banner 728x250
Metro  

DPRD Kota Metro Gelar Sidang Paripurna Pembahasan Tentang KUA-PPAS 2027

banner 120x600
banner 468x60
METRO, Pustaka Informasi.id–Kota Metro Gelar sidang paripurna ketok palu KUA-PPAS 2027 yang diselenggarakan di gedung Sidang paripurna DPRD Kota Metro, Jum’at 21-8-2027.
Paripurna anggaran tetap dapat diseimbangkan. Namun secara kebijakan fiskal, penggunaan SiLPA untuk menutup defisit tetap membutuhkan perhatian, terutama mengenai asal-usul SiLPA, kualitas perencanaan belanja serta kemampuan pemerintah memastikan bahwa belanja yang dirancang benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Sorotan lainnya muncul dari pengakuan bahwa angka pendapatan, khususnya transfer dari pemerintah pusat, masih menggunakan nilai Tahun Anggaran 2026. Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan bahwa angka tersebut nantinya akan disesuaikan kembali setelah besaran transfer pusat ke daerah untuk Tahun Anggaran 2027 ditetapkan secara resmi.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa struktur APBD 2027 yang disepakati belum sepenuhnya berdiri di atas angka final. Pemerintah dan DPRD masih menghadapi ketidakpastian terkait besaran transfer pusat. Jika angka transfer nantinya berubah signifikan, maka struktur pendapatan, belanja maupun pembiayaan harus kembali disesuaikan.
Bambang menyebut kondisi keuangan daerah pada 2027 menghadapi tantangan karena terdapat perubahan target pada sejumlah pos anggaran akibat kebijakan fiskal yang memengaruhi pendapatan, belanja dan pembiayaan. Menurutnya, situasi tersebut harus dijawab dengan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan.
Wali Kota juga mengakui tingginya ketergantungan fiskal Kota Metro terhadap pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui peningkatan kualitas pelayanan dan pengembangan sumber-sumber pendapatan baru.
Pernyataan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan. Sebab, meningkatkan PAD tidak cukup hanya dengan menaikkan target angka dalam dokumen APBD. Pemerintah harus mampu menunjukkan sumber pendapatan yang jelas, realistis dan terukur. Di tengah kebutuhan belanja yang terus meningkat, ketergantungan terhadap transfer pusat justru dapat menjadi titik lemah fiskal apabila tidak dibarengi strategi memperkuat basis ekonomi dan penerimaan daerah.
“Pendapatan dalam dokumen KUA-PPAS semula diproyeksikan sebesar Rp890.196.789.821, kemudian bertambah Rp10 miliar menjadi Rp900.196.789.821. Belanja yang sebelumnya diproyeksikan Rp893.196.789.821 juga mengalami penambahan Rp10 miliar menjadi Rp903.196.789.821. Dengan demikian, defisit tetap berada pada angka Rp3 miliar,” kata dia dalam sambutannya.
Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi pijakan menuju penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027. Pemerintah dan DPRD menyatakan pembahasan dilakukan melalui diskusi, asistensi dan rapat dengar pendapat bersama perangkat daerah.
Paripurna yang digelar pukul 21.00 WIB itu pada akhirnya menutup satu tahapan penting dalam siklus penganggaran Kota Metro. Dengan pendapatan Rp900,19 miliar, belanja Rp903,19 miliar dan defisit Rp3 miliar yang ditutup melalui pembiayaan, APBD 2027 kini memasuki tahap berikutnya.
Publik tentu berhak mengawasi apakah kesepakatan tersebut benar-benar mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan rakyat atau sekadar menjadi formalitas tahunan dalam proses penganggaran daerah. (Adv)
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *